Lombok Barat NTB - Polsek Narmada melaksanakan pengawalan dan pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial Berupa Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) kepada masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertempat di Kantor Pos dan Giro Kecamatan Narmada, Selasa, (22/02).
Kapolsek Narmada Kompol I Nyoman Nursana, SH mengatakan bahwa bantuan sosial pemerintah berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya.
Melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan, bantuan ini untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan Kantor PT. Pos dan Giro Narmada.
"Demi kelancaran kegiatan pembagian ini kepada masyarakat yang berhak menerima serta agar tetap dalam Prokes maka Polsek Narmada melakukan pengamanan, "jelasnya.
Bantuan kali ini diberikan kepada masyarakat Desa Lembuak, Narmada dan Peresak dikawal langsung Panit Intel Polsek Narmada Ipda I Made Sudarma bersama 2 (dua) personel yakni Aiptu I Wayan Suastika dan Aipda Ambang Susanto SH.
Penyaluran selama 3 ( Tiga ) bulan mulai dari bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2022. Kepada masyarakat dihimbau untuk selalu mentaati Prokes Covid 19 yang ketat dan penerapan pola 5M.(Adbravo)
Baca juga:
Atasi Antrean, Pertamina Siapkan SPBU Mobile
|